Blora - Dalam upaya untuk memastikan kesuksesan Tahun Pemilu 2024, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan kolaborasi dalam pencocokan data. Tujuan dari kolaborasi ini adalah untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kesalahan dalam penghitungan data saat pelaksanaan Pemilu, terutama terkait jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), sehingga jumlah pemilih sesuai dengan data yang dimiliki oleh KPU Kabupaten Blora. Rabu (07/02)
Perwakilan KPU Blora, Widi Nurintan Ari Kurnianto, mengunjungi Rutan Blora untuk menyampaikan data DPT dan DPTb. Data ini mencakup penyesuaian jumlah pemilih, di mana awalnya terdapat 83 pemilih yang dikurangi menjadi 31 orang karena telah bebas atau pindah dari Rutan/Lapas, serta ada tambahan 124 pemilih dari DPTb yang terdiri dari Warga Binaan dan Petugas yang pindah untuk memberikan suara.
"Kami ingin menyampaikan kepada Bapak Ka.Rutan Blora mengenai data yang kami terima, yang kemudian kami cocokkan dengan data yang ada di Rutan Blora. Hal ini diharapkan dapat mengurangi potensi kesalahan saat penyelenggaraan pemilu, " ujar Widi.
Dalam kesempatan ini, Ka.Rutan Blora, Budi Hardiono, mengucapkan terima kasih kepada KPU atas kerjasama dalam menyesuaikan data. Hal ini diharapkan dapat memudahkan Rutan Blora dalam menyusun seluruh DPT dan DPTb untuk mempersiapkan Pemilu 2024 dengan lebih terorganisir.
"Saya, sebagai wakil dari Rutan Blora, ingin mengucapkan terima kasih kepada Bapak Widi dari KPU Blora yang telah bersedia datang ke Rutan Blora. Ini membantu kami untuk lebih baik dalam mempersiapkan diri menghadapi Pemilu 2024, " tutup Budi Ka.Rutan Blora.